UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAMUJU

Unggul Berbasis Ecodesign

(The Social Entrepreneurship University)

EKONOMI PEMBANGUNAN

Akreditasi “SANGAT BAIK”

VISI

“Menjadi Program Studi Yang Unggul di Bidang Ekonomi Pembangunan, Berbasis Entrepreneur dan Tekhnologi Informasi, Berwawasan Islami, Tahun 2022”

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat berbasis entrepreuneur dan tekhnologi informasi.
  2. Menyelenggarakan kegiatan Al-Islam Kemuhammadiyahan, pembinaan iman dan taqwa bagi mahasiswa untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Menyelenggarakan program studi secara amanah dan profesional.
  4. Menjalin kerjasama dengan stakeholder guna menciptakan nilai publik.

MISI

JUMLAH MAHASISWA

1
Mahasiswa Aktif
1
Alumni

TUJUAN

  1. Menghasilkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis entrepreuneur dan tekhnologi informasi.
  2. Menghasilkan kegiatan Al-Islam Kemuhammadiyahan, pembinaan iman dan taqwa bagi mahasiswa untuk menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Menghasilkan program studi secara amanah dan profesional.
  4. Menghasilkan kerjasama dengan stakeholder guna menciptakan nilai publik.

SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIANNYA

Visi, misi, tujuan dan sasaran program studi ekonomi pembangunan mengacu pada rencana strategis (renstra) institusi. Renstra sebagai perangkat manajemen yang sangat penting disusun untuk memenuhi kaidah formal dan material. Kaidah formal mengandung makna bahwa Renstra harus disusun dan disahkan oleh pihak yang berwenang, sehingga merupakan dokumen yang mengikat para pelaku organisasi. Sementara kaidah material mengandung makna bahwa Renstra harus disusun berdasarkan pendekatan dan materi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Renstra program studi ekonomi pembangunan 2014-2022 yang berfungsi sebagai garis besar haluan pengembangan program studi ekonomi pembangunan selama kurun waktu delapan tahun mendatang yang didalamnya memuat skenario pengembangan program studi. Inti dan makna pengembangan program studi merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui pembangunan sumber daya manusia dibidang ekonomi pembangunan dengan tetap memperhatikan lima pilar utama paradigma baru penataan perguruan Tinggi yakni : Kualitas, Otonomi, Akuntabilitas, Akreditasi serta Evaluasi yang akurat dan disesuaikan dengan pengembangan jangka panjang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Mamuju. Renstra program studi ekonomi pembangunan merupakan penjabaran dari statuta yang disusun dengan mengedepankan visi dan misi yang selanjutnya disintesis berdasarkan analisis situasi tentang faktor internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan serta faktor eksternal yang menyangkut peluang dan ancaman yang ada disekitar lingkungan strategik. Hasil sintesis diidentifikasikan dalam permasalahan dan isu strategis yang dilanjutkan dengan menentukan alternatif pemecahan berdasarkan skala prioritas dengan rencana strategis dalam  usaha mewujudkan visi dan misi program studi. Implementasi pengembangan program studi selanjutnya dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT). Rencana kegiatan atau program tersebut kemudian dibahas bersama melalui rapat kerja tahunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Mamuju dan pelaksanaannya mengacu pada peraturan akademik dan kebijakan akademik.

Sasaran pencapaian visi dan misi program studi ekonomi pembangunan adalah :

  1. Pemutakhiran kurikulum.
  2. Peningkatan mutu akademik lulusan secara konsisten.
  3. Peningkatan pelayanan bagi mahasiswa.
  4. Peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan.
  5. Sarana dan prasarana yang dapat menunjang proses pembelajaran.
  6. Penyelenggaraan penelitian
  7. Peningkatan jumlah publikasi karya ilmiah baik didalam maupun luar negeri.
  8. Peningkatan kuantitas penyelenggaraan kegiatan pengabdian masyarakat.
  9. Peningkatan kualitas penyelenggaraan kegiatan pengabdian masyarakat.
  10. Peningkatan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat kepada masyarakat.
  11. Penguasaan mahasiswa terhadap materi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  12. Intensitas kegiatan pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
  13. Peningkatan kerjasama di bidang Al-Islam Kemuhammadiyahan.
  14. Peningkatan pemahaman Al-Islam Kemuhammadiyahan
  15. Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di setiap desa binaan.