Universitas Muhammadiyah Mamuju

Unggul Berbasis Ecodesign (The Social Entrepreneurship University)

Unimaju Mendukung Hak Disabilitas, Tandatangan MoU Bersama Komisi Nasional Disabilitas

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi, Universitas Muhammadiyah Mamuju menjalin kerja sama dengan Komisis Nasional Disabilitas (KND) terkait penghormatan, pelindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabillitas dalam ranah pendidikan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU pada senin (12/12) di ruang 5 kampus II Unimaju. Proses penanda tanganan MoU dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju Dr. H. Muh. Tahir, M.Si., wakil rektor I Dr. Furqan, S.Pd.i., MPI, wakil rektor III Hj. Yati Heryati, SE., M.Si., MM., ketua prodi manajemen, ekonomi pembangunan, agribisnis, peternakan, teknologi hasi perikanan dan manajamen sumber daya perairan, beberapa mahasiswa Unimaju, serta perwakilan dari kampus Universitas Sulawesi Barat dan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhary.

Rektor Unimaju Dr. Muh. Tahir menyambut baik kedatangan perwakilan KND di Unimaju serta menyatakan bahwa Unimaju yang akan datang tidak menutup kemungkinan menerima mahasiswa difable yang ingin melanjutkan pendidikannya pada tingkat Universitas. Sehingga guna mendukung hal tersebut, Unimaju akan mulai memperhatikan fasilitas yang dapat mendukung kegiatan belajar bagi penyandang disabilitas.

Perwakilan KND ibu Fatimah Asri Mutmainnah menyatakan rasa terima kasih pada Unimaju yang telah menerima KND di kampus unimaju, serta berharap dengan adanya kerja sama ini para penyandang disabilitas dapat terpenuhi serta terlindungi hak-haknya. Pada sambutannya ibu Fatimah menyampaikan kesulitan serta hambatan yang dialami para penyandang disabilitas di Indonesia yaitu karena adanya stigma negatif dari masyarakat. Adanya KND ini untuk memperbaiki stigma tersebut serta memperlihatkan bahwa penyandang disabilitas sama saja dengan individu lainnya yang tidak memiliki kecacatan baik fisik maupun mental. Penyandang disabilitas juga mempunyai hak-hak yang sama dengan individu lainnya, sehingga tidak seharusnya diberikan stigma negatif yang merenggut hak-hak sebagai penyandang disabilitas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *